Pertanian merupakan kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Indonesia merupakan Negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian, satu diantaranya adalah kelapa sawit yang cukup berpengaruh terhadap kesehahtraan masyarakat dan Negara.
Hal ini disebabkan karena kelapa sawit memilki banyak sekali manfaat praktis dan sangat dibutuhkan sebagai bahan baku pembuatan minyak goreng, campuran bahan baku biodiesel, sebagai pelumas, bahan pembuatan mentega, bahan pembuatan lotion dan cream kulit serta masih banyak lagi. Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa kelapa sawit ini sangatlah penting bagi kehidupan manusia, inilah salah satu p0erbedaan yang mencolok dari sektor kelapa sawit dengan sektor yang lainnya. Oleh karenanya, perlu perhatian khusus pemerintah terhadap sektor kelapa sawit.
Berdasarkan manfaatnya tersebut, sektor perkebunan kelapa sawit memiliki peran penting dalam perekonomian nasional karena merupakan penyumbang devisa besar Negara yang menyaingi sektor migas. Di tahun 2018 lalu merujuk data Kementrian Koordinator Perekonomian, devisa dari sektor sawit mampu mencapai US$ 21,4 miliar atau setara Rp 300 triliun bagi negara. Beberapa tahun terakhir ini, kebutuhan minyak sawit dunia tumbuh pesat dan data produksi minyak sawit dunia diperkirakan akan terus meningkat 32 persen menjadi hampir 60 juta ton di tahun 2020. Hal ini seharusnya di manfaatkan sebaik-baik nya oleh semua pihak untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat.
Sebagai Pemuda milenial sekaligus mahasiswa pertanian penulis yakin Indonesia memiliki peluang untuk menciptakan ekonomi yang maju dengan memanfaatkan pertanian kelapa sawit. Melalui kontribusi yang positif kedepannya pertanian kelapa sawit akan memberikan pendapatan dan penyediaan lapangan kerja akan sangat menguntungkan bagi masyarakat. Melihat Industri sawit saat ini menjadi mata pencaharian bagi 4,5 juta keluarga karyawan dan petani sawit di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Di tahun 2018, perkebunan kelapa sawit menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 41% penduduk Indonesia dan menjadi mata pencarian sekitar dua pertiga rumah tangga pedesaan. Hal ini sangat signifikan bagi pendapatan masyarakat pedesaan. selain itu kelapa sawit mampu mendorong pemerataan perekonomian di berbagai daerah yang memiliki industri sawit.
Salah satu hal yang menarik di pertanian kelapa sawit adalah pengusaha harus memberikan 20% luas lahan kepada masyarakat sekitar atau dikenal dengan istilah kebun plasma. Artinya masyarakat memiliki kesempatan untuk bermintra dengan perusahaan dalam mengelola perkebunan kelapa sawit. Hal ini tentunya sangat membantu kesejahteraan masyarakat karena petani plasma memperoleh keistimewaan berupa harga tandan buah segar (TBS) yang lebih tinggi dibandingkan dengan petani mandiri, dan adanya kepastian serta keberlanjutan pasar sehingga petani plasma tidak perlu khawatir dengan tujuan pasar akhir setelah panen.
Sayangnya sistem plasma ini sendiri masih diliputi berbagai permasalahan. Salah satunya mengenai perjanjian plasma yang dirasakan masih merugikan petani dan hanya menguntungkan perusahaan. Menurut Nurdin sebagai aktivis lingkungan dan anggota Dewan Walhi Nasional, ada beberapa perjanjian yang masih bermasalah seperti lahan pertanian yang bukan dari konsesi perusahaan inti namun lahan masyarakat, masyarakat yang harus bertanggungjawab sendiri jika terjadi masalah pada pertanian, serta sistem TDS yang begtu lama hingga 25 tahun sehingga tidak ada kesempatan bagi petani untuk mendapatkan harga bersaing.
Hal ini sungguh disayangkan, mengingat sistem plasma ini dibuat untuk memberikan kesejahtraan pada masyarakat bukan malah sebaliknya. Petani dan masyaraat yang merupakan ujung tombak pertanian kelapa sawit harusnya mendapat perhatian yang lebih oleh pengusaha kelapa sawit. Sebagian keuntungan perusahaan haruslah dikembalikan pada mereka atas kontribusi terhadap perusahaan.
Petani plasma yang memiliki dampak besar dan langsung terhadap perusahaan. Oleh karenanya perusahaan harus dapat memberikan hak dan keadilan kepada petanI. Dengan demikian petani pasti akan bersungguh-sungguh dan sepenuh hati dalam meningkatkan hasil pertanian kebun plasma kelapa sawit karena merasa merupakan bagian dari perusahaan, bukan hanya sebagai pekerja karena haknya terlindungi dengan memiliki kebun plasma tersebut.
Selain perusahaan, pemerintah harus memeprhatikan dan memastikan bahwa petani plasma mendapatkan haknya dalam megelola kebun sawit. Pengawasan secara terus menerus harus dilakukan agar perusahaan benar-benar menyerahkan kebun plasma sekitar 20 persen kepada petani. Pemerintah harus tegas memberikan sangsi dan mencabut izin terhadap perusahaan yang melanggar dan mengabaikan hak-hak petani.
Mengingat pentingnya perkebunan plasma bagi peningkatan dan pemerataan kesejahtaan masyarakat, baik petani, perusahaan dan pemerintah harusnya dapat bekerjasama dan bersungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai masalah perkebunan plasma.
Saya yakin jika kerjasama ini terjalin dengan baik dan malasah perkebunan plasma dapat teratasi, maka hal ini akan meningkatkan keuntungan dari semua pihak. Petani dan masyarakat akan mengalami peningkatan kesejahteraan, perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang besar dan tentunya negara memperoleh devisa yang tinggi.
Oleh: A. Aswar (Universitas Halu Oleo)