Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Peningkatan Ekspor Nanas

Lahan gambut adalah lahan yang memiliki unsur tanah yang termasuk ke dalam golongan tanah gambut. Menurut Anwar dan Whitten (1984) tanah gambut sendiri merupakan jenis tanah basah yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk, oleh sebab itu kandungan organiknya tinggi. Secara umum, pembentukan dan pematangan gambut berjalan melalui tiga proses, yaitu pematangan fisik, pematangan kimia dan pematangan biologi. Kecepatan proses tersebut dipengaruhi oleh iklim, suhu, curah hujan dan mempunyai susunan bahan organik, aktivitas organisme, dan waktu (Andriesse, 1998).

Pembentukan gambut di Indonesia diperkirakan terjadi sejak zaman glasial akhir, sekitar 3.000-5.000 tahun lalu. Seperti gambut tropis lainnya, gambut di Indonesia dibentuk oleh akumulasi residu vegetasi tropis yang kaya kandungan lignin dan selulosa (Murdiyarso dan Suryadiputra, 2004). Di Indonesia, lahan gambut tersebar di 12 provinsi dengan luas kurang lebih 18.586 juta ha.

Menurut data Badan Pusat Statistik  penyebaran tanah gambut yang paling luas terdapat di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Secara keseluruhan lahan gambut di tiga pulau yang masih berupa hutan (mangrove, hutan rawa, dan tanaman) seluas 7.742.449 ha (52%) dan yang berupa semak belukar seluas 3.238.570 ha (21,7%). Lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk perkebunan, pertanian (pangan dan hortikultura), sawah, dan permukiman luasnya berturut-turut 1.562.436 ha (10,5%), 780.333 ha (5,3%), 341.122 ha (2,3%) dan 64.752 ha (0,4%). Jika dilihat presentase pada pulau yang memiliki lahan gambut terbesar, intensitas lahan yang dijadikan sebagai lahan pertanian masih sangat kecil, sehingga hal ini perlu dievaluasi untuk perluasan pemanfaatan lahan gambut sebagai lahan pertanian.

Pada dasarnya, lahan gambut memiliki potensi yang tinggi untuk dimanfaatkan dalam bidang pertanian. Dari seluruh tanaman yang ada di lahan gambut terdapat beberapa diantaranya dibudidayakan secara intensif, non intensif, atau tumbuh secara liar di hutan. Produk hortikultura merupakan jenis tanaman yang sangat baik untuk dibudidayakan di lahan gambut. Hortikultura memilki nilai ekonomi tinggi dan hampir semua holtikultura semusim dataran rendah dapat dibudidayakan di lahan gambut. Diantara beberapa komoditas hortikultura, nanas cocok untuk dikembangkan. Selain fisik tanaman nanas sesuai dengan kondisi lahan gambut, nanas memiliki potensi peningkatan ekspor dan unggul dalam pemenuhan kebutuhan pasar. Hal tersebut sesuai dengan Badan Pusat Statistik yang mencatat bahwa pada tahun 2017  Indonesia mengekspor nanas sebesar 9.586 ton, pada tahun 2018 Indonesia mengekspor nanas sebanyak 11,247 ton.

Nanas tumbuh baik pada lahan gambut dangkal hingga dalam yang berdrainase baik, selain itu nanas juga relatif toleran terhadap Ph rendah. Keberhasilan budidaya nanas pada lahan gambut dapat dilihat di Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, kebun yang dikelola oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) di Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar  dan beberapa wilayah lahan gambut lainnya yang telah diuji coba.

Nanas yang ditanam pada media tanah gambut memiliki keunggulan jika dibandingkan dengan nanas yang ditanam pada media tanah lainnya. Keunggulan ini dapat dilihat dari segi rasa dan ukuran buah yang lebih besar. Hal tersebut dibuktikan dengan analisis yang dilakukan di Desa Galang Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Pontianak dan Desa Sungai Pangkalan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang. Nanas yang tumbuh dengan baik akan memiliki standar keunggulan yang baik pula dan nantinya akan meningkatkan daya konsumsi dari konsumen.

Menurut data United Nations Commodity Trade Statistics Database (UN-COMMTRADE) pada tahun 2017 Indonesia telah mengekspor produk primer maupun produk olahan nanas sebanyak 9,586,908 Kg ke beberapa negara yang mengimpor nanas dalam jumlah banyak, antara lain Uni Emirat Arab, Korea, Jepang, Arab Saudi, Cina, Kwait dengan keuntungan sebesar $5,893,864. Tahun 2018 Indonesia mengalami peningkatan dengan jumlah ekspor produk primer maupun olahan nanas sebanyak 13,366,454 Kg  ke negara yang sama seperti tahun sebelumnya dengan keuntungan sebesar $8,279,630. Artinya jika kita lihat dari data dalam kurun waktu selama 2 tahun berturut-turut (2017-2018) ekspor pada buah nanas mengalami kenaikan permintaan pasar secara signifikan.

Di dalam produksi nanas pada tanah gambut terdapat tantangan yang harus di awasi secara disiplin oleh pemerintah. Hal yang mesti diperhatikan secara khusus adalah proses drainase, Proses drainase ditujukan untuk membuang kelebihan air (termasuk asam-asamorganik). Namun demikian drainase harus dilakukan secara terkendali, salah satunya untuk melindungi cadangan karbon lahan gambut yang demikian besar. Agar pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian tidak berdampak buruk terhadap lingkungan, maka pemanfaatannya harus hati-hati melalui pengelolaan yang berwawasan lingkungan (Marlinanasari, 2018 )

Selain itu perlu kita ketahui bahwa tanah gambut merupakan tanah yang mudah terbakar apabila menerima intensitas cahaya matahari secara berlebihan secara terus-menurus. Hal ini bisa dibuktikan pada kejadian di tahun 2018 dimana, lahan gambut seluas 4.666,39 ha di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan terbakar karena musim kemarau.

Intensitas cahaya matahari tidak bisa kita alihkan, satu-satunya cara merawat dan memperkecil resiko tanah gambut untuk tidak terbakar yaitu dengan cara pemanfaatan lahan gambut sebagai wadah produktivitas yang tinggi untuk nanas yang nantinya akan dapat berkontribusi dalam meningkatkan nilai ekspor nanas dari Indonesia, tentunya dengan sistem yang dijalankan secara positif baik secara perlakuan maupun proses yang membantu dalam kegiatan budidaya untuk hasil nanas yang memuaskan.

Tentunya ini peluang yang mesti kita tingkatkan. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa nanas yang ditanam di lahan gambut menjadi komoditas unggulan untuk di ekspor, baik dalam bentuk produk primer ataupun sekunder ke negarakonsumen, maka sudah bisa dipastikan bahwa permintaan nanas di pasar semakin bertambah dan pertanian Indonesia akan lebih maju.

Solusinya adalah dengan cara pemanfaatan lahan gambut untuk produktivitas nanas yang memilki dua fungsi, yaitu pertama untuk mencegah kebakaran lahan gambut dan  kedua  meningkatkan pendapatan Negara dengan produk pertanian berkualitas untuk di ekspor.

 

Penulis : Kholifah Fauziah (MPA POPMASEPI)

Leave a Reply