Sebuah keberhasilan yang patut diberikan apresiasi terhadap sektor pertanian Indonesia. Indonesia berhasil mewujudkan swasembada beras sejak tahun 2016. Tercatat dalam data BPS produksi padi pada ARAM-II 2017 sebesar 81,3 juta ton GKG naik dari sebelumnya 2016 sebesar 79,3 juta ton GKG dan 2015 sebesar 75,3 juta ton. Produksi 2017 naik 15,1 persen dibandingkan 2014. Produksi ini meningkatkan ketersediaan beras 45,5 ton sehingga surplus dibandingkan kebutuhan konsumsi sekitar 33 juta ton setiap tahunnya. Keberhasilan sektor pertanian dalam produksi suatu hasil pertanian harus seimbang dengan pemasaran hasil pertanian. Dalam sosial ekonomi pertanian, suatu hasil pertanian akan sia-sia usahanya jika tidak terjual. Maka diperlukan sistem informasi pemasaran solusi pengolahan dan pemasaran hasil pertanian yang dapat membantu mendistribusikan serta memasarkan produk hasil pertanian.
Indonesia harus berfokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis pertanian, karena sebagian besar hidup masyarakat Indonesia bergantung pada sektor pertanian. Pertanian selalu dibutuhkan manusia oleh karena itu sektor pertanian mempunyai peluang untuk memajukan perekonomian Indonesia. Pelaksanaan pembangunan pertanian di daerah pedesaan harus dirancang dengan sistem agribisnis yang melibatkan berbagai lembaga ekonomi dan lembaga penunjang. Agribisnis dapat menciptakan peluang usaha dalam kegiatan ekonomi pedesaan sehingga menyebabkan naiknya pendapatan masyarakat sebagai indikator kesejahteraan masyarakat.
Dalam pengembangan sektor pertanian khususnya dalam pengembangan sistem pertanian yang berbasiskan agribisnis dan agroindustri masih ditemukan beberapa kendala. Berdasarkan Infoagribisnis.com terdapat empat kendala dalam pemasaran produk pertanian, yaitu kesinambungan produksi, kurang memadainya pasar, panjangnya saluran pemasaran, dan kurang tersedianya informasi pasar.
Majunya teknologi yang ada di era industri 4.0 seharusnya dapat membantu menyelesaikan kendala dalam pemasaran produk pertanian. Kemajuan teknologi sistem informasi dan komunikasi memudahkan petani memasarkan hasil produksi pertanian. Contoh penggunaan teknologi E-Commerce berbasis Marketplace yang ada di Kabupaten Barito Kuala. Hasil produksi pertanian dapat dpasarkan oleh petani langsung kepada pembeli yang artinya hal ini dapat memotong mata rantai pemasaran dari petani kepada masyarakat yang akan membeli. Jangkauan pemasaran yang diperoleh petani juga luas dikarenakan E-Commerce dapat diakses oleh semua pengguna internet. Menurut Data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat pengguna internet di Indonesia di tahun 2019 telah mencapai 82 juta orang. 82 juta orang belum termasuk warga dunia selain Indonesia yang juga mengakses internet. Jangkauan pemasaran yang dapat dilakukan petani untuk memasarkan hasil produksinya tidak hanya di Indonesia melainkan sampai ke negara lain. Peluang pemasaran hasil pertanian ini harus dimanfaatkan supaya hasil pertanian di Indonesia dapat terjual dan kesejahteraan petani juga meningkat.
Menjadi petani tidaklah mudah. Terutama dalam mengelola hasil pertanian. Dibutuhkan ilmu pengetahuan dalam memanajemen hasil pertanian. Petani wajib mengetahui teknologi komunikasi dan sistem informasi jika ingin menerapkan E- Commerce. Petani yang dapat menguasai E-commerce untuk memasarkan hasil pertaniannya dapat memotong rantai pemasaran dan dapat mengetahui informasi kondisi pasar. Petani juga harus siap dengan hasil produksi pertanian yang berkesinambungan guna menjaga ketersediaan barang di pasar. Petani perlu bantuan dari pemerintah dan masyarakat yang ahli dalam bidang sistem komunikasi dan informasi.
Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam membantu pemasaran hasil pertanian yang mengandalkan teknologi sistem informasi dan komunikasi. Pemerintah dapat memberikan kebijakan yang dapat meningkatkan minat petani untuk menjadi pelaku usaha bidang pertanian yang menggunakan E_Commerce. Contoh kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan minat petani, yaitu pengurangan pajak bagi investor lokal yang berinvestasi pada perusahaan start up dan penyederhanaan izin prosedur perpajakan bagi start up ecommerce. Pemerintah juga bisa membuat program edukasi penyuluhan penggunaan teknologi sistem informasi dan komunikasi melalui penyuluh ke setiap desa yang mempunyai produktifitas hasil pertanian yang cukup stabil dikarenakan fokus pengembangan sistem pemasaran adalah bagi petani yang mempunyai produktivitas hasil pertanian yang stabil.
Dalam agribisnis yang terpenting adalah bagaimana hasil produksi pertanian dapat terjual. Sebagai petani yang mengerti konsep agribisnis, mereka harus bisa memasarkan hasil pertaniannya dalam kondisi apapun. Menurut saya perlu peran pemerintah dalam mendukung pemasaran hasil pertanian yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi berbasis E-marketplace. Dibutuhkan tenaga ahli untuk melaksanakan penyuluhan kepada para petani Indonesia terkait teknologi informasi dan komunikasi. Pentingnya Kerjasama petani dalam menerima ilmu pengetahuan dan informasi serta kesediaan hati mau melaksanakan yang sudah diajarkan penyuluh tentang pemasaran hasil pertanian menggunakan teknologi informasi komunikasi berbasis E-marketplace. Semoga dengan berhasilnya pemasaran hasil pertanian di Indonesia secara makro dapat mensejahterakan petani dan banyak masyarakat Indonesia mau menjadi petani. Mari majukan negara Indonesia melalui sektor pertanian sebagaimana sebutan negara Indonesia adalah negara agraris.
Oleh:
Daniel Sochinafao Christian (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Daftar Pustaka:
Martini, Dewi. 2016. “Rancang Bangun E-Marketplace Hortikultura Berbasis Web (Studi Kasus : Kabupaten Barito Kuala)” dalam Phasti : Jurnal Teknik Informatika Politeknik Hasnur (Halaman 40-48).
Taryanto, Joni. 2018. “Kebijakan Pemerintah Terhadap E-Commerce”. https://www.goodnewsfromindonesia.id/2018/01/12/pajak-e-commerce. Diakses pada 21 April 2020 pukul 21.16
Pitoko, Ridwan Aji. 2018. “ 5 Persoalan ini Masih Dihadapi Petani Indonesia”, https://amp.kompas.com/ekonomi/read/2018/08/02/154900926/5-persoalan- ini-masih-dihadapi-petani-indonesia. Diakses pada 21 April 2020 pukul 21.16