Optimalisasi Bonus Demografi Dengan Mewujudkan Regenerasi Petani Menuju Indonesia Emas

(Oleh : Aventus Purnama Dep)
Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian
Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng


Indonesia adalah negara agraris, dimana sebagai besar penduduknya bergerak di setiap subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan. Peran dari semua subsektor ini adalah dapat mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Sektor pertanian yang maju dapat mendorong perekonomian yang lebih cepat dan mengentaskan kemiskinan.

Berkembangnya sektor pertanian di Indonesia saat ini, terdapat masih begitu banyak faktor yang dapat menghambat perkembangannya. Selain ketersediaan lahan, tingkat produksi pertanian belum optimal (Dahiri dan Fitri, 2020). Hal itu terkait dengan kemampuan sektoral yang berdampak pada tingkat inovasi dan pengusaha teknologi yang relatif rendah. Rendahnya kemampuan tersebut akan berdampak pada produktivitas hasil pertanian semakin menurun.

Dan masalah yang akan kita hadapi kedepannya adalah masalah bonus demografi, dimana penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan usia non produktif, hal ini bermasalah dengan angka pengangguran semakin meningkat karena kehilangan pekerjaan.

Bonus Demografi
Sutikno, (2020), bonus demografi adalah jumlah penduduk usia produktif akan mencapai puncaknya pada 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Jumlah penduduk Indonesia saat ini pada usia produktif antara 15-64 tahun lebih banyak dari usia tidak produktif anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas (Sutikno, 2020). Sedangkan menurut (Kominfo,2015), bonus demografi pada dasarnya merupakan sebuah teori yang menghubungkan antara dinamika kependudukan dengan ekonomi. Semakin sedikit jumlah usia nonproduktif yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Idealnya, pertumbuhan ekonomi secara maksimal akan terjadi pada saat rasio ketergantungan berada di bawah angka 50. Kondisi ini juga disebut sebagai the window of opportunity (jendela kesempatan).

Berdasarkan pendapat dari parah ahli diatas, dapat disimpulkan sebagai berikut. Pertama, bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia. Artinya jumlah usia produktif akan lebih tinggi dibanding usia non produktif ; Kedua, dalam mengartikan bonus demografi sebagai keadaan ekonomis yang dapat dinilai sebagai peluang dalam membawa keuntungan atau bisa pula menjadi beban demografi.

Saat ini Indonesia memiliki 67 juta anak muda berumur 10-24 tahun. Mereka yang akan menjadi pemimpin dan penggerak pembangunan Indonesia pada fase bonus Demografi 2020-2035. Jumlah anak muda yang melimpah menjadi incaran tenaga produktif negara-negara maju yang kekurangan anak muda. Sehingga bisa menjadi keuntungan yang besar jika Indonesia mampu merespon permintaan pasar tenaga kerja global (Kompas 29 November 2014, hlm 13).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021. Jumlah tersebut meningkat 26,26% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 lalu sebesar 6,93 juta orang. Pada sisi tenaga kerja, petani di Indonesia masih didominasi oleh generasi tua yang rata-rata berusia di atas 40 tahun. Jumlah petani di tahun 2021 di Indonesia berjumlah disekitar 38,77 juta jiwa, padahal 10 tahun yang lalu berjumlah disekitar 42,46 juta jiwa. Terdapat penurunan yang cukup signifikan. Dari 38,77 juta jiwa tersebut, petani milenial berusia 20-39 tahun, hanya berjumlah 2,7 juta orang atau setara 8% dari jumlah petani secara keseluruhannya. Artinya 90% (35 juta ) petani Indonesia adalah petani tua.

Penurunan minat generasi muda di sektor pertanian menjadi peringatan bagi pemerintah agar secepatnya mengatasi terkait dengan masalah ini. Berkurangnya jumlah petani akan berdampak pada ketersediaan produk dalam negeri berkurang serta menurunnya lapangan pekerjaan. Sektor pertanian adalah salah satu penyumbang terbesar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap tenaga kerja.

Dengan demikian, problematika di sektor pertanian saat ini, harus mendapat penanganan yang baik dan komprehensif agar tidak menimbulkan bencana dikemudian hari akibat dari masalah di sektor pertanian yang akan berimbas pada segala aspek kehidupan.

Problematika di sektor pertanian saat ini akan bisa diselesaikan jika sumber daya petani mampu menguasai teknologi modern. Selama ini, penggunaan teknologi dalam pertanian di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan dengan negara-negara lain. Salah satu faktor penyebabnya adalah petani-petani di Indonesia didominasi oleh petani tua, sehingga kemampuan dan tenaga mereka untuk menguasai teknologi sudah tidak efektif dan efisien.

Regenerasi Pertanian
Berdasarkan data serentak menyimak problematika di sektor pertanian saat ini, khususnya masalah yang berkaitan dengan bonus demografi dan minimnya jumlah petani muda di Indonesia, maka perlu ada regenerasi petani. Selain itu masalah bonus demografi ini, harus dapat mendapat penanganan yang baik dan komprehensif, agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari dari ledakan jumlah penduduk dan minimnya generasi mudah bergerak di sektor pertanian yang berimbas pada segala aspek kehidupan manusia. Untuk itu, penulis mau menyodorkan bagaimana proses regenerasi pertanian dan intervensi pemerintah untuk mengoptimalisasi bonus demografi.

Pertama, penumbuhan minat dan kesadaran bagi generasi muda khususnya mahasiswa pertanian di Indonesia. Dengan keterlibatan generasi mudah ini, diharapkan akan menjadi salah satu langkah awal untuk dapat merubah tantangan bonus demografi menjadi sebuah peluang yang berpotensi dapat menjadi penggerak dalam pelaksanaan pembangunan pertanian berkelanjutan.

Kedua, Program petani milenial diharapkan dapat menyelesaikan masalah keterbatasan tenaga kerja sehingga bisa meningkatkan produktivitas dan mencapai swasembada pangan. Melalui pemanfaatan teknologi digital, petani milenial harus kreatif dan inovatif dalam menggerakkan kewirausahaan pertanian.

Ketiga, problematika di sektor pertanian saat ini, akan bisa diselesaikan jika sumber daya petani mampu menguasai teknologi modern. Selama ini, penggunaan teknologi dalam pertanian di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan dengan negara-negara lain. Salah satu faktor penyebabnya adalah petani-petani di Indonesia didominasi oleh petani tua, sehingga kemampuan dan tenaga mereka untuk menguasai teknologi sudah tidak efektif dan efisien.

Keempat, dalam Mendukung kinerja kementrian pertanian (Kementan) tahun 2021 yang telah menyalurkan sejumlah program pertanian untuk menjawab kebutuhan petani, salah satunya adalah program Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Petani-petani milenial diharapkan dapat berpartisipasi dalam program-program yang ditawarkan oleh pemerintah. Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif dan lahan yang ada di sekitar rumah.

Tujuan kegiatan P2L yaitu untuk meningkatkan ketersedian dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan dan untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui penyediaan pangan yang berorientasi pasar.

Intervensi Pemerintah
Mewujudkan regenerasi petani harus ditempuh melalui intervensi pemerintah daerah untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia, khususnya anak-anak muda di sektor pertanian.

Pertama, ketersediaan lembaga pemasaran. Pemerintah melalui dinas pertanian seharusnya dapat bermitra dengan perusahan dalam melakukan pemasaran produk pertanian. Disini, perusahan sebagai eksportir yang membeli produk pertanian yang dihasilkan oleh petani-petani milenial.
Kedua, pemerintah harus memperhatikan usaha pertanian di bidang hilir, agar produk yang mereka hasilkan memiliki potensi tawar yang kuat di pasar. Selain itu, pemerintah seharusnya menetukan harga setiap produk pertanian yang sesuai dengan kualitas dan kuantitas produk pertanian yang tersedia, sehingga kesejahteraan hidup bertanian anak muda dapat menguntungkan secara ekonomis.
Ketiga, pemerintah harus menyediakan koperasi produsen. Dengan adanya lembaga ini juga, dapat mempermudahkan petani dalam memasarkan produk pertanian, dimana koperasi ini dibentuk untuk membeli hasil pertanian dan menyediakan pinjaman modal dalam mendukung usaha pertanian. Dengan demikian, pemerintah menyediakan koprasi produsen ini, agar mempermudahkan petani dalam memasarkan produk pertanian dan meminjam modal dengan bunga yang kecil.
Keempat, adanya dukungan pemerintah terhadap agribisnis produk pertanian. Dukungan pemerintah terhadap pengembangan komoditan pertanian dalam bidang agribisnis adalah memberikan pendidikan dan pelatihan para petani, dalam hal teknik budidaya dan pascapanen hasil pertanian, sehingga petani dapat menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dan layak di pasarkan. Perlu juga menerapakan manajemen usahatani dan strategi pemasaran hasil pertanian yang baik. Selain itu, pemerintah mendukung agribisnis pertanian dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana pertanian, infrastruktur pertanian dan bantuan modal dalam menunjang usaha yang dijalankan petani.

Dengan demikian, regenerasi petani dapat diwujudkan ketika adanya penumbuhan minat dan kesadaran bagi generasi muda khususnya mahasiswa pertanian yang sudah selesai pendidikan. Dengan keterlibatan generasi muda dapat menjadi bonus demografi menjadi sebuah peluang yang berpotensi dapat menjadi penggerak dalam pelaksanaan pembangunan pertanian berkelanjutan. Memanfaatkan teknologi digital dalam menggerakkan kewirausahaan pertanian dan mengikuti program yang dijalankan Kementan, yaitu program Pekarangan Pangan Lestari (P2L).

Selain itu, pemberdayaan petani membutuhkan intervensi penuh dari berbagai pihak. Namun, ketika bicara tentang intervensi pemerintah, maka tugas pemerintah adalah memfasilitasi, menyiapkan ruang pendidikan dan pelatihan, hingga bantuan modal usaha berupa uang. Disisi lain juga, pemerintah harus mendukung ketersediaan lembaga pemasaran hasil pertanian, adanya dukungan terkait dengan agribisnis produk pertanian, menyediakan koperasi produsen, memberikan kebijakan harga harus diperlihatkan kualitas dan kuantitas produk pertanian. Tujuannya ialah menyejahterakan petani secara lebih bermartabat dan memberdayakan mereka menjadi petani-petani cerdas di tengah arus IPTEK yang semakin maju.


Refrensi :

Badan Pusat Statistik. (2021). Mencatat jumlah petani Indonesia per 2021 . Jakarta : Badan Pusat Statistik.
Dahiri & Fitri, A. (2020). Sektor Pertanian : Berperan Besar, Realisasi Investasi Belum Optimal. Buletin APBN V (14), 7.
Kominfo. 2015. Siapa Mau Bonus? Peluang Demografi Indonesia. Jakarta : Kominfo.
Sutikno, N.,A. 2020. Bonus Demografi di Indonesia. Institut Pemerintah Dalam Negri. Vol. 12, No.2 : 421-438.

Leave a Reply