KUAT ATAU LEMAHNYA AGRARIS NUSANTARA

A. PENDAHULUAN

Sangat ironis, sebagai negara agraris dan negara maritim yang berkelimpahan sumber daya alam, Indonesia masih bergantung pada impor, petani masih miskin dan banyak usia produktif meninggalkan pertanian.

29 komoditas tersebut adalah beras, jagung, kedelai, biji gandum dan mesin, tepung terigu, gula pasir, gula tebu, daging sejenis lembu, jenis lembu, daging ayam, garam, mentega, minyak goreng, susu, bawang merah, bawang putih, kelapa, kelapa sawit, ladateh, kopi, cengkeh, kakao, cabai, cabai kering, cabai awet, tembakau, ubi kayu, kentang. Sebagian pangan yang diimpor tersebut justru bisa dihasilkan di negeri sendiri. Tidak masuk akal garam juga diimpor di Indonesia, negara maritim dengan garis pantai terpanjang ke-4 di dunia (BPS 2013).

Organisasi pangan dunia yang bernaung di bawah PBB (FAO) dalam pertemuan pangan dunia menyatakan tiga tantangan utama pertanian saat ini, yakni: 1) Peningkatan ketahanan pangan, mata pencaharian, dan pendapatan penduduk pedesaan; (2) Memenuhi peningkatan kebutuhan akan berbagai macam produk pangan yang aman dan 3) Pelestarian sumber daya alam dan lingkungan (FAO 2003).

Idealnya, impor yang dilakukan pemerintah disebabkan karena kekurangan produksi dalam negeri. Namun yang terjadi di negeri ini, Bulog selalu kekurangan kebutuhan beras ketika masa panen raya. Impor pangan secara langsung berdampak pada pasokan dan harga yang terjaga hingga mempengaruhi rendahnya inflasi.

Permasalahan-permasalahan yang terjadi di dunia pertanian harus diatasi setahap demi setahap dan secara berkesinambungan agar Indonesia menjadi negara yang bebas impor sesuai dengan sebutan negara agraris yang memiliki lahan pertanian yang sangat luas dan budaya tani yang mengakar kuat di dalam hati rakyat.

B. PEMBAHASAN

Sebagai Penyumbang Devisa terbesar Negara, Memperbaiki permasalahan yang kompleks di sektor pertanian memang tidaklah mudah, Semuanya membutuhkan Sinergi antara Pemerintah, Rakyat dan Perguruan Tinggi. Permasalahan kondisi pertanian tidak ubahnya menunjukkan kekuatan atau kelemahan kondisi negeri Agraris Indonesia.

Definisi ini belum mengindikasikan sumber pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan seluruh masyarakat. Dengan masuknya konsep kedaulatan pangan dan kemandirian pangan, aspek sumber pangan menjadi salah satu hal yang penting dan strategis yang diatur dalam pasal-pasal pada UU Pangan tersebut, di antaranya pada pasal 14 dan 15 (Suryana, 2013).

Negara yang kuat ditunjukkan mampu menciptakan ketahanan dan kedaulatan pangan dengan baik, indikator nya yaitu tercukupinya kebutuhan pangan dan non pangan. Namun, Negeri nusantara kita dengan melimpahnya komoditas unggulan baik pangan dan non pangan masih bergantung pada impor. Hal ini menunjukkan bahwa pertanian nusantara perlu adanya suatu perbaikan. Apa maksud dari agraris nusantara kuat atau lemah ini? Penulis akan menunjukkan beberapa permasalahan pertanian di Nusantara, yaitu:

  1. Sistem distribusi yang kurang tepat;
  2. Ketergantungan impor bahan pangan;
  3. Usia produktif yang meninggalkan pertanian;
  4. Konversi lahan pertanian menjadi pabrik-pabrik dan pemukiman;
  5. Perusahan asing merajai rantai perniagaan

Hal tersebut di atas tengah kita rasakan dan sebagai bukti bahwa kondisi pertanian kita yang sedang tidak dalam kondisi baik. Sistem distribusi yang kurang tepat yang dilakukan berdampak pada hubungan sebab akibat yang merupakan bukti kelemahan pertanian Nusantara.

Mengapa demikian? Karena Sistem distribusi yang seharusnya melakukan prioritas pemenuhan kebutuhan, Sekarang distribusi pertanian lebih fokus pada kegiatan ekspor bahan baku atau segar dan kurang memerhatikan kondisi domestik. Hal ini berdampak pada kekurangan bahan pangan, sehingga Mengeskpor bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan lokal atau domestik.

Karena selama ini berdasarkan pengamatan dan hal yang penulis pelajari, Program yang dibuat oleh pemerintah masih kurang berdampak pada petani, sering kali tujuan utama program tersebut kurang efisien. Pemerintah juga terkesan sangat kaku dengan segala kebijakan, gaya bahasa, pola pemikiran, dan semua birokrasinya yang sangat tidak sepadan dengan banyak rakyat Indonesia (terutama para petani) yang masih sangat rendah pemahamannya.

C. PEMECAHAN MASALAH

Untuk itu, Penulis menawarkan beberapa solusi untuk permasalahan kondisi pertanian di Indonesia, yaitu sebagai berikut:

  1. Pemerintah harus pro-petani dengan memberikan perhatian penuh untuk kesejahteraan para petani, Dengan Memperkenalkan teknologi pertanian yang lebih efisien, canggih dan terjangkau untuk menghasilkan produk pertanian yang berkuantitas dan berkualitas tinggi;
  2. Melakukan prioritas distribusi hasil pertanian dengan tepat khususnya produk bahan pangan ,Sehingga negara kita tidak bergantung pada impor;
  3. Mencetak para sarjana pertanian dan pengusaha muda dalam negeri untuk berkontribusi daldam pengenbangan pertanian nusantara;
  4. Membangun dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak konversi lahan produktif pertanian dan pentingnya lahan produktif pertanian;
  5. Membangun sinergi antara BUMN, UKM, koperasi-koperasi, serta Perusahaan Nasional di bidang pertanian agar lebih baik dalam menghadapi persaingan

D. PENUTUP KESIMPULAN

Indonesia, sebagai negara agraris dan negara maritim yang berkelimpahan sumber daya alam, Seharusnya Indonesia dapat mewujudkan kedaulatan pangan sebagai cita-cita negeri Nusantara. Namun kenyataannya, Indonesia masih bergantung pada impor, Konversi lahan produktif pertanian yang tidak terkendali, masih bergantung pada impor, Sistem distribusi yang kurang tepat, dan masalah lainnya membuktikan kondisi pertanian di nusantara sedang dalam kondisi tidak baik.

Kedaulatan pangan berbanding lurus pada ketahanan pangan, hal ini mampu tercapai dengan memberikan perhatian pada pengelolaan pertanian petani dan prioritas distribusi domestik atau lokal. Dengan tercapainya hal tersebut dapat menstabilkan permasalahan pertanian baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Melalui Peningkatan produktivitas pertanian dengan memberi perhatian pada sektor hilir, hulu dan faktor penunjangnya, Indonesia bisa mewujudkan ketahanan pangan, kedaulatan pangan, dan mesejahterakan rakyat khususnya petani.

SARAN

Pemerintah harus menerapkan program dan kebijakan yang pro-petani, sehingga dapat membantu petani dalam hal produktivitas dan pendapatan serta mampu membantu ketahanan dan kedaulatan pangan. Namun untuk mewujudkan keinginan itu tidaklah mudah harus ada perhatian dan peran khusus pemerintah melalui suatu usaha dan dukungan yang besar terhadap para petani.

Memperbaiki permasalahan yang kompleks di sektor pertanian memang tidaklah mudah, Semuanya membutuhkan Sinergi antara pemerintah, petani dan perguruan tinggi maka dari itulah perlu keseriusan dalam berusaha untuk menjadi lebih baik dan kegagalan yang mereka alami dijadikan pelajaran dalam berusaha demi mewujudkan cita-cita setiap warga negara.

Oleh:

Dadin Rahmadhan (Universitas Sumatera Utara)

 

DAFTAR PUSTAKA

Suryana, A. 2013 b. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Disampaikan dalam Kuliah Umum Mahasiswa Sarjana dan Pasca Sarjana Jurusan Agribisnis IPB. 14 Desember 2013. Bogor.

http://lppm.ipb.ac.id/wp-content/uploads/2018/02/JIPI-22.2_9-1-1.pdf http://bkp.pertanian.go.id/storage/app/media/Buku_Dasawarsa_BKP.pdf

Leave a Reply