Di tengah ancaman krisis pangan akibat wabah Covid-19 yang semakin meluas. Konflik agraria seakan tak mau kalah dan terus bertambah menjadi masalah yang tak kunjung usai. Konflik agrari mulai ada sejak manusia mulai berpikir untuk hidup komersial dan tidak hanya hidup dalam memenuhi kebutuhan,akantetapi ada aspek lain yang ingin dipenuhi. yaitu hidup layak dan sejahtera. Mengingat tanah merupakan sumber daya alam ( SDA) yang utama dalam pertanian dan sumber dari makanan pokok.Sehingga, siapa yang memiliki tanah yang berlimpah dia akan hidup sejahtera. Konflik terjadi karena berbagai faktor, diantaranya penguasaan atas tanah serta perebutan sumber daya alam. dan ada kesenjangan terkait hak kepimilikan tanah dan menjadi suatu hal yang kompleks untuk dihadapi dengan banyaknya aturan dan pihak yang terlibat.
Jumlah konflik agraria sulit diredam dari tahun ke tahun. Kasus ini didasari oleh kondisi agraria nasional yang tidak stabil tanpa adanya ujung penyelesaian. Akibat konflik agrari ini, selalu ada korban yang berjatuhan entah karena ditembak, dianiaya, ditahan. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat 410 konlik agraria selama 2018.Dan sektor yang paling banyak menyumbang terjadinya konflik agraria adalah sektor perkebunan. Pada tahun 2018 60% dari 144 konflik agrarian disektor perkebunan pada komoditas kelapa sawit.
Konflik yang terjadi baru-baru ini di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.Konflik antara PT.Arta prigel dan warga Desa Pagar Batu menewaskan 2 orang dan 2 luka-luka. Konflik ini bermula ketika pada tahun 1993 PT Arga Prigel mendapat izin lokasi untuk pembukaan lahan perkebunan sawit. Hal itu diikuti dengan pembukaan lahan yang dilakukan tanpa didahului pemberian ganti rugi kepada pemiliki lahan. Proses ganti rugi dilakukan setelah tanaman warga dibabat. Sebelum digarap, lahan itu sudah sejak lama dimamfaatkan oleh masyarakat, untuk menanam karet, sayuran ubi, dan jagung. Sebagian dari lahan tersebut jugaberupa hutan yang dianggap sebagian milik masyarakat Desa Pagar Batu. Berdasarkan data yang diperoleh dari Komite Reforma Agraria Sumatra Selatan ( KRASS), lahan yang disengketa dalam konflik ini seluas 180,36 hektare.
Kurangnya informasi dan pengetahuan masyarakat tentang hak kepimilikan tanah (reforma agrarian). sehingga pemerintah perlu aktif dalam menyampaikan informasi kepada semua kalangan. Sehingga informasi dan aturan yang ada tidak hanya tersebar untuk beberapa kalangan saja. akan tetapi, masyarakat Desa yang merupakan centra utama pertanian dan sekaligus menjadi tempat rawan konflik. Sehingga perlunya edukasi dan pengawasan pemerintah terhadap hak kepimilikan tanah dan pemberian izin HGU (hak guna usaha) merupakan salah satu solusi yang baik dalam menangani konflik agraria. Dan tentunya keterlibatan pemuda menjadi mediator atau penghubung antara masyarakat dan instansi terkait, sinergi pemuda dengan para stakeholders harusnya mampu menjembatani dalam mengatasi isu-isu dan bertindak proaktif terhadap segala kebijakan-kebijakan dan menjadi penyokong pikirian demi terwujudnya tatanan yang baik.
Perlu ditegaskan, bahwa reforma agraria bukan sekedar membenahi administrasi pertanahan yang kusut dan tumpang tindih hukum agraria, ataupun menyelesaikan konflik agraria, apalagi pemberiann sertifikat tanah, akan tetapi merupakan perjuang kelas di pedesaan. Yakni perjuangan untuk menghancurkan corak produksi yang tidak adil, seperti feodalisme ataupun kapitalisme, dan kemudian membangun sebuah corak produksi yang lebih adil dan bermamfaat bagi rakyat banyak. Inilah esensi reforma agrarian.
Menunggu pemerintah akan berbaik hati menjalankan reforma agraria yang diinginkan oleh kaum tani dan menghapuskan monopoli tanah, bak menunggu jodoh, yang tak terlihat dan tak kunjung datang .pendirian kaum tani tidak boleh dibelokkan oleh pemikiran kaum borjuasi. Kaum tani dan sekutu utamanya kelas buruh, harus bangkit, sadar , dan terorganisir merebut inisiatif untuk memajukan perjuangan reforma agria yang mereka butuhkan yakni mematahkan monopoli tanah.
Oleh : Eko Francisco Simatupang
KASTRAD DPP POMPASEPI
DAFTAR PUSTAKA
Institute For National And Democracy Studie. 2018 . Reforma Agria. INDIES. Jakarta .
Betahita.Id.( 2020, 25 Maret ). Konflik Lahan Warga Lawab Kebun Sawit Di Lahat 2 Petani Tewas. Diakes Pada 01 April 2020, darihttp://betahita.id/2020/03/25/konflik-lahan-warga-lawan-kebun-sawit-di-lahat-2-petani-tewas/
Konsorsium Pembaruan Agraria .2018. konflik agraria. KPA.Jakarta